Harga Bitcoin Tembus Rp 600 Jutaan, Bisa Dibeli Mulai Rp 10 Ribu Lho!
Jakarta – Harga bitcoin semakin gila-gilaan. Salah satu uang kripto alias cryptocurrency yang paling populer di dunia ini kemarin tembus ke Rp 600 jutaan per keping. Bahkan, harganya diprediksi bisa tembus Rp 2 miliar per keping pada tahun ini. Siapa yang tidak ngiler?
Tenang, bagi kamu yang tidak punya cukup uang tapi ingin cuan dari bitcoin bisa membelinya dengan modal Rp 10 ribu.
“Pemula bisa mencoba trading dengan modal Rp 10.000 saja. Karena bitcoin di Indodax bisa dijual dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil dari Rp 10.000,” kata CEO Indodax sekaligus praktisi bitcoin Oscar Darmawan ketika dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.
Namun, sebelum mencoba terjun ke dunia bitcoin atau mata uang kripto lainnya, pemula harus memahami aset itu sendiri.
“Pertama sekali adalah pemahaman tentang aset kripto. Baik dari sisi teknologi, aktivitas market dan lain-lain. Ini terus berkembang mengingat teknologi blockchain dan aset kripto yang terus berkembang,” ujarnya.
Dia menerangkan, bitcoin atau mata uang kripto ini tidak terikat dengan ketentuan bank sentral. Oleh sebab itu, harga bitcoin atau mata uang kripto lainnya tidak ditentukan suatu negara atau pemerintah. Namun, menurutnya hal itu justru menjadi salah satu faktor mengapa dia berminat terjun di bitcoin.
“Bitcoin mengadopsi teknologi blockchain, bitcoin dan aset kripto lain itu bersifat decentralized. Artinya tidak terpusat. Jadi, harga bitcoin tidak diatur oleh pemerintah dan lain-lain,” imbuh Oscar.
Diwawancara terpisah, Analis Central Capital Futures Wahyu Tribowo Laksono mengatakan, seseorang harus memahami risiko tinggi yang akan dihadapi ketika memutuskan terjun ke dunia mata uang kripto. Sebab, mata uang kripto tak selalu naik harganya, terkadang bisa turun tajam sehingga menggerus keuntungan.
“Cryptocurrency ini pergerakannya lebih fluktuatif, risikonya lebih besar, tapi kalau trennya bagus ya dapatnya lebih besar, jadi high risk high return,” tuturnya.
Sama seperti investasi di instrumen lain, dia mengingatkan agar masyarakat menggunakan uang menganggur atau uang dingin untuk terjun ke dunia mata uang kripto. Kemudian, pilihlah perusahaan yang berperan sebagai pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
https://finance.detik.com/fintech/d-5368504/harga-bitcoin-tembus-rp-600-jutaan-bisa-dibeli-mulai-rp-10-ribu-lho/2